Oleh : Dr. Aam Amiruddin,
Berbicara masalah rumah tangga sakinah, berdasarkan hadits Rasulullah SAW, ada empat ciri umum rumah tangga yang sakinah yaitu rumah yang luas, kendaraan yang baik, istri yang sholehah, dan rezeki yang halal dan baik.
Sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, kekayaan keluarga yang sakinah haruslah berasal dari rezeki yang halal lagi baik. Rezeki yang tidak halal tidak akan membawa kebaikan sama sekali. Karena jika diberikan nafkah kepada keluarga dengan rezeki yang haram, hal itu tidak akan membawa keberkahan. Jika disedekahkan harta yang haram, tidak akan diterima sedekahnya oleh Allah SWT. Dan jika diwariskan kepada keturunannya, hal itu justru akan menambah siksa neraka
Manajemen keuangan keluarga yang baik dan benar
Manajemen keuangan keluarga bagi keluarga muslim merupakan salah satu bagian terpenting dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan mampu menjadi pendukung bagi aktivitas keislaman dan keseharian rumah tangga yang islami. Sehingga tercipta lingkungan keluarga yang sakinah. Penuh dengan ketenangan dan ketentraman serta kesejukan.
Karena sungguh sangat banyak masalah ekonomi atau keuangan keluarga yang menjadi penyebab ketidakharmonisan dalam rumah tangga dan akhirnya mengganggu aktivitas seorang muslim dalam melaksanakan tugasnya, baik sebagai seorang istri, suami, anak ataupun sebagai hamba Allah untuk beribadah kepada-Nya. Bahkan yang lebih parah adalah ketika permasalahan itu menjadi penyebab keretakan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga sampai-sampai ada juga yang akhirnya mengakhiri hidup pasangan dan anak-anaknya. Maka benar bahwa kefakiran itu sungguh sangat dekat dengan kekufuran. Naudzubillah.
Kalau kita melihat kedalam kaidah fikih, ekonomi keluarga mutlak menjadi tanggung jawab suami. Jika istri bekerja, hasilnya untuk diri sendiri. Bila ditujukan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, maka bernilai sedekah yang tentunya jika di berikan dengan ikhlas maka akan bernilai pahala.
Keluarga, merupakan unit keuangan yang terkecil. Manajemen keuangan keluarga yang baik dan benar akan senantiasa menjaga keseimbangan (tawazun) antara besarnya pendapatan keluarga dengan besarnya pengeluaran. Dalam hal ini Islam mengajarkan kepada kita untuk senantiasa bersifat qona'ah ketika pendapatan keluarga tidak begitu besar dan berusaha untuk mengpotimalkan biaya-biaya pengeluaran dengan baik, dan jangan sampai seperti kata pepatah 'besar pasak daripada tiang'.
Biaya apa yang harus kita Utamakan??
Sebenarnya Biaya apa yang pertama kali harus kita keluarkan atau kita sisihkan saat pertama kali mendapatkan rizki dari Allah Swt?. Banyak orang menjawab “Belanja Kebutuhan pokok”. Padahal hal itu kurang tepat. “Jadi apa yang harus kita dahulukan??” pertanyaan itu yang mungkin akan langsung terpikirkan oleh kita. Menurut perencana keuangan keluarga yang baik, Achmad Ghazali, jawaban itu kurang tepat. “Karena yang benar adalah sisihkan dulu untuk Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), bayar utang, menabung baru untuk belanja rutin.”
Mengapa demikian, menurutnya karena belanja adalah pos yang paling fleksibel. Besar atau kecilnya tergantung kebiasaan dan kemauan personal. Saya pernah ,mendengar sebuah candaan, “Kenapa orang Cina itu pada kaya raya?”. Jawabannya adalah karena mereka makan dari sisa menabung, kalo kebanyakan keluarga-keluarga dari kita malah sebaliknya menabung itu sisa dari biaya makan kita.
Melihat bahwa Zakat, Infak dan Sedekah berhubungan dengan dunia dan akhirat. Hutang berkaitan dengan urusan dunia sehingga jika telat dibayar, maka kita dan keluarga kita harus membayar denda, bunga, dan diteror debt collector. Tabungan berkaitan dengan masa tua sehingga biaya-biaya itu harus dikeluarkan lebih dahulu sebelum rizki itu dipakai untuk biaya belanja rumah tangga. Disinilah diperlukan ketelitian dan kecermatan dalam merencanakan, dan menyusun serta melaksanakan rencana keuangan seseorang khususnya dalam kehidupan rumah tangga.
Prioritas alokasi pengeluaran dari rizki yang diterima ada dalam empat point utama, yaitu;
1. Mengeluarkan Zakat terlebih dahulu
2. Pengeluaran kepada pihak ketiga sebagai salah satu kebijakan mendahulukan kewajiban daripada hak (jika memang punya hutang)
3. Investasi dan tabungan untuk kehidupan masa depan
4. Alokasikan kebutuhan sehari - hari kita
Dengan demikian, maka InsyaAllah kita akan terhindar dari keborosan membeli barang-barang yang tidak perlu. Jika manajemen keuangan kita buruk, maka dari ke empat poin tersebut seringkali terbalik, titik terakhir malah menjadi yang utama dan titik paling utama justru menjadi yang terakhir. Sehingga dalam kesehariannya terkadang kita tidak merasa tenang, bahkan jika zakat itu tidak dibayarkan maka harta kita tidak berkah untuk dipergunakan.
Semoga materi yang singkat ini dapat menjadi masukan berguna bagi kita semua untuk mulai menata dan mengatur manajemen dalam keuangan keluarga. Sehingga terwujudlah sebuah tatanan keluarga yang harmonis, keluarga yang tentram dan menyejukkan serta dapat memberikan kontribusi bagi dakwah Islam secara luas.
Wallahu A'lam bis Showab









Rasulullah saw. bersabda, “Saya yang menanggung (memelihara) anak yatim dengan baik ada di surga bagaikan ini, seraya Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan Beliau rentangkan kedua kaki jarinya itu” (H.R. Bukhari). 