“Apabila seseorang melaksanakan pernikahan,
berarti ia telah menyempurnakan separuh agamanya.
Maka, hendaklah ia menjaga separuh yang lain
dengan bertakwa kepada Allah“
(HR. Baihaqi dari Anas bin Malik)
Di saat seseorang yang seharusnya sudah bisa menyempurnakan separuh Diennya, terkadang terbentur dengan ketidaksiapan dari segi ekonomi. Sebagian besar yang dipermasalahkan adalah pekerjaan yang belum tetap, sehingga dikhawatirkan tidak bisa menafkahi keluarga dengan baik dan belum pantas untuk segera melaksanakan pernikahan.
Ada sebuah perhitungan yang sangat matematis mengenai biaya-biaya hidup yang dirasa linier. Kalau hidup satu orang, akan memerlukan uang satu juta rupiah sebulan maka kalau dua orang berarti dua juta rupiah sebulannya, dan seterusnya. Padahal, Allah membuat kesinergisan bagi orang-orang yang sudah menikah. Jika hitungan matematika bahwa satu tambah satu itu adalah dua, maka kalau secara hitungan sinergis, satu ditambah satu itu sama dengan Tiga, Empat, Lima dan seterusnya.
Namun, pemikiran itu juga tidak dapat disalahkan karena bagi yang sudah siap menikah memang lebih baik harus mempunyai perhitungan yang realistis. Baik itu mempersiapkan rencana anggaran rumah tangga jangka pendek seperti mempersiapan keuangan pranikah baik itu biaya khitbah (meminang; biaya pengurusan syarat administrasi ke KUA; biaya akad; biaya walimahan dan biaya setelah walimahan). Jauh yang lebih penting dari hal di atas adalah bagaimana supaya pernikahan itu langgeng setelah resepsi. Hal ini yang terkadang terlewatkan oleh kita. Untuk itu, mengelola dan mempersiapkan keuangan jangka panjang rumah tangga yang baik, tepat dan efektif adalah salah satu pilar yang sangat berpengaruh akan kelanggengan sebuah rumah tangga.
Tahun pertama dalam pernikahan merupakan masa-masa yang tidak mudah dilupakan oleh pasangan suami istri. Di tahun pertama itulah, mereka menikmati indahnya mahligai rumah tangga dan merasakan dua hal sekaligus, kenikmatan berkeluarga serta tantangan-tantangannya. Salah satu yang harus diperhatikan oleh pasangan yang menikah adalah bahwa setelah menikah mereka harus mandiri dalam membiayai keberlangsungan rumah tangga mereka tanpa bantuan orangtua.
Rumah tangga dapat diibaratkan sebagai sebuah Negara mini yang di dalamnya terdapat pemimpin dan yang di pimpin serta terdapat tugas-tugas, kewajiban dan haknya masing-masing. Disini, pemimpin tersebut tentu saja adalah seorang suami yang berperan sebagai Nahkoda rumah tangga, ia berkewajiban untuk menentukan ke arah mana tujuan rumah tangga tersebut akan dicapai dan bertanggungjawab mencari bahan bakar untuk meraih cita-cita itu. Istri berkewajiban mendampingi Nahkoda, yaitu mengingatkan apabila ada hal-hal yang harus dibenarkan, mengingatkan apabila ada hal-hal yang melenceng dari tujuan semula. Termasuk dalam hal mengelola keuangan rumahtangganya.
Segala kebutuhan ekonomi yang muncul setelah terjadinya pernikahan, menjadi tangung jawab suami untuk memenuhinya. Allah SWT berfirman yang artinya :
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…” (Qs. An-Nisaa' : 34)“
Penghasilan yang diperoleh suami tersebut harus dikelola dengan baik dan bijak. Banyak orang yang bisa mencari uang, tapi banyak pula diantara mereka yang tidak mampu mengelolanya dengan baik. Lebih celaka lagi orang yang tidak mampu mencari uang, tetapi juga tidak mampu mengelola uang yang dimilikinya. Dengan uang yang sama, seseorang dapat mendapatkan kemanfaatan yang banyak dan optimal daripada orang lain. Hal ini berkaitan dengan keterampilan mengelola harta yang ada untuk bisa berdaya guna secara optimal.
Suami yang diliputi oleh cinta tidak akan menyia-nyiakan harta untuk sesuatu yang tidak ada kemanfaatannya. Setiap keping uang yang didapatkannya akan teralokasikan untuk kebaikan semata dan tidak pernah teralokasikan untuk sesuatu yang menyimpang dari agama.
Seandainya suami mengeluarkan untuk rokok sehari 1.000 rupiah saja, maka dalam sebulan telah mengeluarkan 30.000 rupiah dan dalam setahun mengeluarkan 365.000 rupiah. Dalam jangka waktu 10 tahun, untuk rokok tersebut memerlukan anggaran 3.650.000 rupiah. Ini hanya dihitung sehari 1.000 rupiah, belum lagi bila dalam sehari rokok yang mereka konsumsi lebih besar biayanya. Seandainya uang tersebut diinfakkan atau ditabungkan pasti akan membawa banyak manfaat bagi kemaslahatan.
Di antara pos pengeluaran, beberapa bagian yang penting diperhatikan adalah kebutuhan pokok seperti konsumsi, pakaian dan tempat tinggal adalah alokasi dan persediaan dana untuk pendidikan, kesehatan, transportasi, komunikasi, juga keperluan lain yang urgent bagi pengembangan diri seluruh anggota keluarga. Jangan melupakan juga kewajiban harta yang harus ditunaikan, seperti zakat dan juga infak, termasuk tabungan dana untuk menunaikan ibadah seperti haji, kurban, aqiqah, umrah, dan lain-lain. Apabila kemampuan ekonomi memadai, ada hal yang juga harus diperhatikan dari keperluan orang tua yang masih hidup, saudara-saudara, tetangga atau pihak lain yang memerlukan uluran bantuan. Itulah yang dimaksud dengan ”Mengelola Uang dengan Cinta”. Bahwa uang yang didapat dari mencari nafkah tidak hanya untuk keperluan rumah tangganya sendiri, namun juga dapat berbagi dengan yang lain.
Berkaitan dengan cara pengalokasian dana rumah tangga, sangat baik kalau dibicarakan secara terbuka tentang bagaimana pengelolaan pendapatan suami. Apakah seluruh penghasilan suami diberikan kepada istri atau suami memberikan uang belanja sesuai kebutuhan setiap bulannya, sedangkan sisanya dipegang suami sendiri untuk keperluan rumahtangga lainnya. Kesemuanya merupakan pilihan yang bisa disepakati bersama. Termasuk ketika penghasilan suami tidak cukup untuk menutupi kebutuhan pokok rutin setiap bulannya, apakah istri harus membantu suaminya dalam hal mencari nafkah.
Apabila suatu saat kita terpaksa berutang, pertimbangkan secara cermat, seberapa maksimal uang yang akan kita berhutang dengan yang bisa dicicil nantinya? Hal ini penting, agar nantinya tidak terlilit hutang yang bisa menyulitkan kehidupan kita nantinya.
Ketika cinta sudah dimasukkan sebagai formula untuk mengelola rumah tangga, bahtera yang dijalani bersama Insya Allah akan sampai ke tujuan.
Wallahualam bishawab.
*Redaksi









Rasulullah saw. bersabda, “Saya yang menanggung (memelihara) anak yatim dengan baik ada di surga bagaikan ini, seraya Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan Beliau rentangkan kedua kaki jarinya itu” (H.R. Bukhari). 